Tanjungpinang, Porosterkini.com – Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Adi Prihantara membuka secara langsung Rapat Pemutakhiran Data Tindak Lanjut Hasil Pengawasan APIP (Aparat Pengawasan Internal Pemerintah) di Aula Wan Seri Beni, Kantor Gubernur, Dompak, Selasa (27/12/2022.
Turut hadir dalam rapat pemutakhiran data tindak lanjut hasil pengawasan oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau guna menindaklanjuti temuan APIP yang belum tuntas penyelesaiannya.
Kepala Inspektur Daerah Provinsi Kepulauan Riau, St. Irmendas selaku APIP Provinsi Kepri menyebutkan tujuan rapat pemutakhiran data tersebut ialah untuk melakukan sinkronisasi data temuan APIP.
“Adapun tujuan rapat ini ialah untuk melakukan percepatan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), melakukan sinkronisasi data temuan APIP yang belum terselesaikan, dan mengetahui kendala-kendala yang dihadapi oleh OPD-OPD sehingga permasalahan tersebut dapat diselesaikan,” kata Irmendas. (*)
Tidak ada komentar