Batam, Porosterkini.com – Wakapolda Kepri, Brigjen Pol. Agus Suharnoko dan Kabidhumas Polda Kepri, Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan dimutasi.
Alih Tugas/Mutasi jabatan itu berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor : ST/1394/VI/KEP./2023, ST/1395/VI/KEP./2023, dan ST/1396/VI/KEP./2023, tanggal 24 Juni 2023.
Brigjen Pol. Agus Suharnoko, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakapolda Kepri diangkat dalam jabatan baru sebagai Karojianbang Lemdiklat Polri.
Brigjen Pol Asep Safrudin, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakapolda Kalimantan Barat diangkat dalam jabatan baru sebagai Wakapolda Kepulauan Riau.
Sedangkan untuk Pejabat Utama (PJU) Polda Kepri yang melaksanakan Alih Tugas Jabatan diantaranya, Dirpolairud Polda Kepri Kombes Pol. Boy Herlambang diangkat dalam jabatan baru sebagai Kabagpustaka Waketbidminwa STIK Lemdiklat Polri.
Sedangkan Dirpolairud Polda Kepri diisi oleh AKBP Trisno Eko Santoso, yang sebelumnya menjabat sebagai Wadir Pamobvit Polda Sumbar.
Kemudian, Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan dimutasikan sebagai Kabidhumas Polda Bali dan digantikan oleh Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, yang sebelumnya menjabat sebagai Kabidhumas Polda Lampung.
Terakhir, Kasubbid Paminal Polda Kepri AKBP Boney Wahyu Wicaksono diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolres Nias Selatan Polda Sumut.
“Alih tugas jabatan dan mutasi ini merupakan hal biasa yang terjadi di tubuh Polri dalam rangka penyegaran dan memenuhi kebutuhan Organisasi yang bertujuan untuk pembinaan karier serta penempatannya juga sesuai dengan Kompetensi tiap-tiap personil Polri,” kata Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan. (*)
Baca juga berita lainnya di GOOGLE NEWS
Tidak ada komentar