Karimun, Porosterkini.om – Babinsa Desa Pongkar, Koramil-04/Tebing, Kodim 0317/TBK, Serda Efin Wijaya Saputra bersama masyarakat menemukan 2 paket diduga narkotika jenis sabu-sabu seberat 2,2 kg di Pelabuhan Desa Pongkar Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun, Selasa (17/10/2023).
Barang haram tersebut diserahkan ke Satnarkoba Polres Karimun, yang dihadiri langsung oleh Kapolres Karimun AKBP Ryky W. Muharam dan Kasat Narkoba, IPTU Alfin Dwi Wahyudi Nuntung guna penyelidikan lebih lanjut dengan menggelar konferensi pers di Makodim 0317/TBK, Rabu (18/10/2023) kemarin.
Dandim 0317/TBK, Letkol Inf. Budianto Hamdani Damanik menjelaskan, pada Senin 16 Oktober 2023 sekitar pukul 23.45 WIB, dua orang nelayan bernama Safi’i dan Basri sedang melakukan aktifitas menjaring ikan di Perairan Laut Tokong Hiu menemukan sebuah Boat Pancung yang mengambang tanpa mesin.
Selanjutnya, kedua nelayan tersebut menarik Boat Pancung ke Pelabuhan Pelambung Desa Pongkar Kecamatan Tebing. Pada keesokan harinya sekitar pukul 08.00 WIB, kedua nelayan itu menemukan 1 bungkusan dari dalam Boat Pancung tersebut.
Usai melihat barang mencurigakan itu kedua nelayan tersebut pun tidak berani mengambil bahkan membukanya. Alhasil, mereka memberitahu kepada rekannya bernama Wira yang juga sebagai RT. 02 RW. 01 Desa Pongkar atas barang tersebut.
Sampai di lokasi, Wira pun kembali memberitahukan kepada rekannya yaitu Ketua RW. 01 Desa Pongkar, Deni Hariadi untuk segera melapor ke Babinsa Desa Pongkar, Koramil /04 Tebing, Kodim 0317/TBK, Serda Efin Wijaya Saputra.
Setelah itu, Serda Efin Wijaya Saputra meminta izin kepada Danramil 04/Tebing, Kapten Inf Ridwan Nainggolan untuk melakukan pengecekan. Sesampai di lokasi babinsa itu pun langsung mengamankan barang mencurigakan tersebut.
Kapten Inf Ridwan Nainggolan pun langsung membawanya ke Koramil untuk membuka bungkusan itu, yang disaksikan oleh Danramil, Kapten Inf Ridwan Nainggolan, Serda Efin Wijaya Saputra dan Koptu Suheri.
“Setelah dibuka, ternyata terdapat dua bungkus paket yang dicurigai adalah narkoba jenis sabu-sabu. Kemudian Danramil melapor kepada saya dan ya perintahkan untuk dibawa ke Makodim 0317/TBK untuk dilakukan identifikasi,” jelasnya.
Setelah itu, Dandim 0317/TBK berkoordinasi dengan Kapolres Karimun, AKBP Ryky W. Muharam untuk mengidentifikasi penemuan tersebut dan setelah dilakukan identifikasi oleh Kasat Narkoba Polres Karimun terbukti bahwa 2 aket yang mencurigakan tersebut benar narkoba Jenis sabu-sabu.
Menurut Budianto mengatakan, modus operandi yang dilakukan para pelaku penyeludupan narkotika saat ini memanfaatkan jalur laut, dilakukan malam hari dan meninggalkan barang bukti di Kapal Boat Pancung untuk selanjutnya diberikan koordinat lokasi titik temu.
“Jadi modus-modus seperti ini memang sepertinya sengaja dilakukan para pelaku guna menghindari aparat penegak hukum. Waktu malam hari dirasa lebih aman dengan memanfaatkan kurangnya penerangan, ombak laut dan kurangnya aktifitas aparat penegak hukum,” ujarnya.
Usai konferensi pers, para Nelayan, Babinsa serta Danramil itupun diberikan penghargaan atas kinerja dalam tindakan menggagalkan penyeludupan narkoba serta keberhasilan binter kepada masyarakat.
BACA JUGA BERITA LAINNYA DI: GOOGLE NEWS
Tidak ada komentar