x

348 Orang Honorer Tak Diperpanjang Kontrak, Ini Penyebabnya!

waktu baca 2 menit
Selasa, 3 Jan 2023 22:01 0 115 Redaksi

Karimun, Porosterkini.com – Bupati Karimun Aunur Rafiq serahkan SK perpanjangan kontrak kepada 2.449 honorer di lingkungan Pemkab Karimun, Senin (2/01/2023).

Penyerahan SK itu disejalankan dengan apel pagi perdana tahun 2023 di lapangan Kantor Bupati Karimun.

Dari total awal 2.797, sebanyak 348 orang honor di Pemkab Karimun tidak dilakukan perpanjangan kontrak terkait berbagai alasan.

243 orang honor kontrak yang lulus seleksi P3K di tahun 2021 dan 26 orang lainnya juga telah dinyatakan lulus CPNS di tahun yang sama, sehingga kontraknya tidak diperpanjang lagi.

Selain itu, 65 orang mengundurkan diri atau berhenti sebagai honorer, sementara 4 orang lainnya tidak direkomkan oleh kepala OPD tempat mereka bekerja lantaran melakukan pelanggaran berat disiplin.

Sepanjang tahun 2022, tercatat sebanyak 10 orang honorer pemkab karimun meninggal dunia, sehingga kontraknyapun tidak diperpanjang.

Kontrak honorer tersebut untuk sementara hanya diperpanjang hingga juni 2023, menunggu instruksi lanjutan oleh mendagri terkait status honor kontrak.

Bupati karimun Aunur Rafiq berharap, dengan di serahkannya SK perpanjangan kontrak tersebut, ASN maupun honorer kontrak di pemkab karimun dapat terus meningkatkan kinerja serta kedisiplinan.

“Hari ini kita melaksanakan apel pagi perdana di tahun 2023 sekaligus menyerahkan SK kontrak 2.449 tenaga honorer di lingkungan pemkab karimun, terimakasih kepada seluruh ASN maupun honorer yang telah bekerja dengan baik selama tahun 2022, semoga di tahun 2023 ini kita dapat terus meningkatkan kinerja serta kedisiplinan,” tutupnya. (*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x