Karimun, Porosterkini.com – Babinsa Tanjung Batu Barat, Koramil 03/Kundur, Serka Sunarko mengamankan tiga remaja berinisial F (19), G (16) dan A (16), karena diduga kosumsi narkotika jenis sabu-sabu, Rabu (20/12/2023).
Ketiga remaja itu beserta barang bukti berupa alat isap (bong), dua paket kecil diduga sabu-sabu seberat 0,45 gram dan 3 buah handphone diamankan sekitar pukul 10.45 WIB saat berada di rumah milik Jono (58) RT04 RW04, Kelurahan Tanjung Batu Barat, Kecamatan Kundur.
Danramil 03/Kundur, Lettu Czi Budiarto Sianturi mengatakan, peristiwa itu berawal dari Abdi yang hendak mengambil pancing di rumah Jono.
Kemudian Abdi melihat tiga orang anak di dalam kamar yang sedang bermain handphone, namun tak sengaja Abdi melihat terdapat botol kaca dengan pipet disambung.
Melihat hal itu Abdi memberitahukan kepada Jono untuk mengeluarkan ke tiga anak beserta barang tersebut dari dalam kamar.
Joni pun langsung menghubungi RW dan RT setempat karena tidak mau rumah nya dijadikan sarang orang pemakai narkoba.
Selanjutnya, RT dan RW setempat menghubungi Babinsa dan Babinkamtibmas. Menerima laporan tersebut Babinsa menghubungi Danramil.
“Dari tiga anak ini, remaja berinisial F tersebut merupakan cucu dari Jono yang memang sudah putus sekolah. Untuk ketiga pelaku beserta barang bukti ini kita serahkan ke Polsek Kundur untuk menjalani menyelidikan lebih lanjut,” katanya.
BACA JUGA BERITA LAINNYA DI: GOOGLE NEWS
Tidak ada komentar