Karimun, Porosterkini.com – Memastikan situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Karimun berjalan aman dan kondusif, Kapolres Karimun AKBP Fadli Agus tingkatkan himbauan terkait antisipasi balap liar dan penggunaan knalpot brong, Selasa (26/3/2024).
Kegiatan himbauan balap liar dan penggunaan knalpot brong ini merupakan upaya preventif untuk mencegah adanya balapan liar yang bisa membahayakan keselamatan di jalan raya serta mengganggu ketertiban di Kabupaten Karimun terutama pada saat bulan suci ramadhan ini.
Selain memberikan himbauan, Polres Karimun beserta Polsek jajaran juga mengajak masyarakat Kab. Karimun untuk mengawasi dan mencegah balapan liar dan segera melaporkan ke Polres Karimun jika mengetahui atau menemukan adanya balap liar, Polres Karimun juga memberlakukan tindakan tegas terhadap pengguna knalpot brong yang menghasilkan suara bising yang mengganggu ketenangan masyarakat.
Dalam pelaksanaan himbauan balap liar dan penggunaan kanlpot brong tersebut Polres Karimun beserta Polsek jajaran akan terus melaksanakan himbauan kepada masyarakat, melaksanakan patroli malam dan menindak pelanggaran terkait knalpot brong yang dapat memberikan efek jera serta meningkatkan kesadaran bagi masyarakat untuk taat terhadap aturan yang bertujuan menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi semua pihak.
“Kami akan terus melakukan langkah-langkah untuk menjaga ketertiban dan keselamatan di jalan raya serta memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami tidak hanya mengantisipasi balapan liar, tetapi juga menindak tegas pengguna knalpot brong yang bisa mengganggu ketenangan malam masyarakat. Ini adalah bagian dari komitmen kami dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat,” tambahnya.
Tidak ada komentar