Karimun, Porosterkini.com – Polres Karimun mendapat kunjungan dari Tim Puslitbang Polri, yang dipimpin AKBP Ir. Dadang Sutrasno, Kamis (87/8/2024).
Kunjungan itu disambut langsung oleh Kapolres Karimun, AKBP Fadli Agus dengan didampingi Wakapoles, Kompol Herie Pramono dan PJU Polres Karimun.
Ketua tim Puslitbang Polri AKBP Ir. Dadang Sutrasno menyampaikan ucapan terimakasih atas sambutan yang diberikan kepadnya.
Kedatangan Tim Pusdiklat Polri ini memberikan saran rekomendasi dalam meningkatkan dan memperkuat kinerja Polri dimasing-masing fungsi.
Bagaimana dalam menangani kekerasan pada perempuan dan anak, mulai dari pencegahan sampai ke penegakan hukum, pentingnya kerjasama dari seluruh pihak, baik internal Polri maupun eksternal, dalam menyukseskan penelitian ini.
Ia juga berharap, penelitian ini dapat memberikan kontribusi positif bagi Polri, khususnya dalam memperkuat upaya perlindungan hukum bagi perempuan dan anak serta meningkatkan kualitas penanganan kasus kekerasan yang mereka alami.
“Hasil dari penelitian ini nantinya akan menjadi bahan rekomendasi bagi kebijakan Polri dalam menangani kasus-kasus serupa di masa mendatang,” jelasnya.
Sementara itu, Kapolres Karimun, AKBP Fadli Agus mengatakan, kedatangan tim Puslitbang Polri ke Polres Karimun dalam rangka meningkatkan penanganan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak, kegiatan penelitian dengan tema.
“Melindungi yang rentan, penanganan polri terhadap tindak kekerasan pada perempuan dan anak,” katanya.
Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi, menganalisis, dan mengevaluasi upaya penanganan Polri terhadap kasus-kasus kekerasan yang dialami oleh kelompok rentan tersebut.
“Dengan adanya kunjungan ini, diharapkan Polres Karimun akan dapat lebih meningkatkan sosialisasi terhadap masyarakat tentang tindak kekerasan pada perempuan dan anak kemudian meningkatkan peran masyarakat dalam mendukung penanganan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak serta melakukan diskusi internal Polri dan pihak Eksternal,” tambahnya. (*)
BACA JUGA BERITA LAINNYA DI: GOOGLE NEWS
Tidak ada komentar