x

Dandim 0317/TBK Serahkan 9.343 Gram Sabu Tak Bertuan ke Polres Karimun

waktu baca 2 menit
Kamis, 24 Okt 2024 12:43 0 302 Redaksi

Karimun, Porosterkini.com – Dandim 0317/TBK, Letkol Inf Ida Bagus Putu Mudita menyerahkan barang bukti sabu seberat 9.343 gram kepada Polres Karimun, Kamis (24/10/2024) pagi.

Barang haram tersebut ditemukan oleh seorang nelayan bernama Kim Yu (59) di Pesisir Pulau Telunjuk Teluk Setimbul, Kecamatan Meral Barat, Kabupaten Karimun pada tanggal 23 Oktober 2024 sekitar pukul 17.30 WIB.

Saat itu Kim Yu sedang mealkukan aktifitas di laut, kemudia ia melihat bungkusan hitam yang mencurigakan. Kemudian ia mendekan dan langsung mengambilnya dan sempat di bawa pulang ke rumah nya. Setelah dibuka, bungkusan tersebut berisi sejumlah paket besar.

“Saya sedang cari ikan, saya lihat ada bungkusan hitam. Barang ini sempat saya bawa pulang ke rumah,” kata Kim Yu.

Dandim 0317/TBK, Letkol Inf Ida Bagus Putu Mudita menyerahkan barang bukti sabu seberat 9.343 gram kepada Polres Karimun.

Barang bukti sabu-sabu.

Setelah itu, Kim Yu curiga dan melaporkannya kepada Ketua RW setempat yang diteruskan ke Babinsa Kelurahan Pasir Panjang Serka Sarmo dan Babinsa Kelurahan Harjosari Kopda Alhafid Sadiqin. Kemudian barang itu pun dibawa ke Makodim 0317/TBK.

Tiba di Makodim 0317/TBK, dilakukan pengecakan oleh Satnarkoba Polres Karimun dan BNN Kabupaten Karimun yang mengkonfirmasi bahwa tas tersebut berisi 9 paket sabu dengan total berat 9.343 gram.

“Hari ini kita menyerahkan barang bukti tersebut kepada Polres Karimun untuk penyelidikan lebih lanjut mengenai asal usul narkotika tersebut,” kata Dandim 0317/TBK Letkol Inf Ida Bagus Putu Mudita.

 

 

Dandim 0317/TBK pun menegaskan komitmennya untuk memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayahnya.

“Kami akan terus bekerja sama dengan aparat terkait untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegasnya.

 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x