Jakarta, Porosterkini.com – Direktorat Keamanan Negara Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Mabes Polri melakukan penelusuran dan sosialisasi bahaya bahan peledak yang dapat membahayakan keselamatan masyarakat.
Penelusuran itu bahkan dilakukan hingga ke penjual online shop yang bisa diakses oleh masyarakat umum.
Dengan itu, maka dilakukan sosialisasi dan imbauan pada penjual bahan-bahan berbahaya tersebut agar tidak lagi menjual dengan bebas.
Hal itu disampaikan oleh Kanit 2.2 Ditkamneg Baintelkam Polri, AKBP Billy Hidiario, S.I.K, MH, bahwa pihaknya melakukan penyuluhan dan imbauan bahaya mengenai bahan-bahan untuk pembuat petasan atau mercon.
“Kita melakukan pendekatan pada penjual bahan untuk membuat petasan, kembang api dan juga bahan peledak. Kita imbau agar tidak menjual lagi bahan berbahaya tersebut karena dapat membuat kerugian ditengah masyarakat jika disalahgunakan,” kata Billy.
Disebutkan juga oleh Billy, sudah banyak kasus-kasus yang terjadi ditengah masyarakat akibat mercon dan juga kembang api.
Bahkan, lebih parahnya lagi, insiden tersebut membuat korban luka-luka, dan lebih parahnya lagi merenggut nyawa manusia.
“Banyak kasus-kasus yang sudah terjadi, ada 17 kasus petasan atau mercon yang meledak membuat korban luka bahkan korban jiwa sejak Februari-April 2023,” ucapnya.
Maka dari itu, salah satu pedagang yang diberikan imbauan dan sosialisasi oleh kepolisian adalah penjual di online shop.
Adalah Sujono warga Indramayu, yang juga diketahui memiliki beberapa keahlian dalam merakit dan juga membuat alat-alat dengan bahan pembuat peledak.
Setelah mendapat imbauan, Sujono membuat pernyataan sikap untuk tidak memperdagangkan bahan-bahan berbaya tersebut.
Dimana, pertama, Sujono mendukung kebijakan pemerintah dan polri dalam menjaga situasi Kamtibmas menjelang pemilu tahun 2024.
Kedua, menyatakan sikap mencegah peredaran petasan dan kembang api pada bulan Ramadhan dan Idul Fitri.
“Terakhir, saya mengecam segala bentuk penyalahgunaan petasan dan kembang api untuk kejahatan,” kata Sujono. (*)
Tidak ada komentar