Batam, Porosterkini.com – Bea Cukai Kota Batam berhasil mencapai target penerimaan kepabeanan dan cukai tahun 2022 dengan luar biasa. Capaian penerimaan kepabeanan dan cukai yang berhasil dikumpulkan meroket hingga 113,21 persen dari target yang telah ditentukan.
Total penerimaan kepabeanan dan cukai yang dikumpulkan oleh Bea Cukai Batam yaitu sebanyak Rp.1,16 triliun.
Selain penerimaan kepabeanan dan cukai, BC Batam juga berhasil kumpulkan penerimaan perpajakan sebesar Rp.3,78 triliun sehingga total penerimaan negara yang dikumpulkan oleh Bea Cukai Batam sebesar Rp.4,94 triliun.
Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam, Ambang Priyonggo mengatakan, target penerimaan kepabeanan dan cukai tahun 2022 yang awalnya sebesar Rp.391,04 miliar yang kemudian menjadi Rp.1,02 triliun setelah adanya redistribusi target penerimaan oleh Direktur Jenderal Bea dan Cukai.
“Target tersebut sebenarnya sudah berhasil kita capai lebih dari 100 persen pada bulan Oktober 2022 lalu. Tetapi kita terus kejar dan memaksimalkan penerimaan negara hingga akhir tahun,” katanya, Kamis (12/1/2023).
Ambang Priyonggo menjelaskan, jika dibandingkan dengan penerimaan kepabeanan dan cukai pada tahun 2021, penerimaan Bea Cukai Batam pada tahun 2022 meningkat sebesar 6,41 persen atau melonjak sebesar Rp.69,94 miliar.
Adapun capaian penerimaan kepabeanan dan cukai pada tahun 2022 yaitu, Penerimaan Bea Masuk sebesar Rp.358,33 miliar, Penerimaan Bea Keluar sebesar Rp.787,51 miliar Penerimaan Cukai sebesar Rp.14,98 miliar.
“Penyumbang penerimaan kepabeanan dan cukai terbesar di Batam yaitu penerimaan bea keluar. Ada sembilan perusahaan di Batam yang melakukan kegiatan ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan produk turunannya disepanjang tahun 2022. Selain itu kenaikan tarif CPO global pada bulan Juni 2022 membuat capaian penerimaan bea keluar mencapai Rp284,45 miliar,” jelasnya.
Sedangkan peningkatan penerimaan bea keluar juga sejalan dengan meningkatnya permintaan komoditas, sejalan dengan pemulihan ekonomi pada tahun 2022. Harga CPO yang melonjak karena terbatasnya produksi di negara lain memacu produsen lokal di Batam untuk memenuhi kebutuhan CPO di dunia dengan cara mengekspor produknya ke luar negeri.
Penerimaan bea masuk naik sebesar 35,80 persen atau Rp.263,86 miliar jika dibandingkan dengan penerimaan pada tahun 2021. Penerimaan bea masuk tahun 2022 bersumber dari berbagai kegiatan pemasukan dan pengeluaran barang dari dan ke Batam. Bidang usaha perusahaan yang menjadi penyumbang terbesar yaitu perusahaan peternakan babi, perusahaan kegiatan eskplorasi minyak gas dan bumi, perusahaan produsen minyak, perusahaan jasa kiriman barang, dan perusahaan produsen pipa baja.
Di sisi lain, penerimaan cukai pada tahun 2022 meningkat sebesar 62,18 persen jika dibandingkan dengan tahun 2021. Penerimaan cukai bersumber dari cukai hasil tembakau, cukai etil alkohol, cukai lainnya, denda cukai dan restitusi cukai.
Penerimaan lain yang dikumpulkan oleh Bea Cukai Batam yaitu penerimaan perpajakan sebesar Rp.3,78 triliun yang meningkat 19,09 persen jika dibandingkan dengan penerimaan perpajakan pada tahun 2021. Jenis penerimaan perpajakan yang dipungut oleh Bea Cukai Batam yaitu PPh Impor, PPn Impor, PPnBM, dan PPN Hasil Tembakau.
“Direktur Jenderal Bea dan Cukai telah menetapkan target penerimaan yang harus dikumpulkan oleh Bea Cukai Batam pada tahun 2023 sebesar Rp.525,70 miliar. Keberhasilan atas capaian penerimaan kepabeanan dan cukai di tahun 2022 menjadi tolak ukur bagi Bea Cukai Batam untuk dapat mencapai target di tahun 2023,” ujarnya.
Sepanjang tahun 2022, Bea Cukai Batam telah melakukan banyak kegiatan demi menunjang tercapainya target penerimaan negara. Kegiatan yang dilakukan berupa Customs Visit Customer dan audiensi dalam rangka mengasistensi langsung perusahaan dan Usaha Kecil Mikro Menengah (UMKM) yang melakukan kegiatan ekspor-impor di Kota Batam. Kegiatan ini sejalan dengan fungsi bea dan cukai sebagai industrial assistance.
Bea Cukai Batam juga senantiasa menjalankan fungsi trade facilitator dengan terus melakukan pengembangan Batam Logistics Ecosystem (BLE) dalam rangka mendorong efisiensi waktu dan biaya logistik, peningkatan efektivitas pengawasan pre-clearance, clearance, dan post-clearance, serta kemudahan perizinan melalui sistem Single Submission (SSm).
Tak hanya itu, Bea Cukai Batam juga terus mengasistensi pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Kota Batam. Bea Cukai Batam lakukan inventarisasi segala kebutuhan KEK Batam Aero Technic dan KEK Nongsa Digital Park menindaklanjuti kendala yang ada serta memberikan solusi maupun terobosan.
Fungsi community protector juga melekat terhadap keberhasilan capaian kinerja Bea Cukai Batam. Pada tahun 2022, Bea Cukai Batam berhasil melakukan 606 penindakan kegiatan lalu lintas barang ilegal dengan total nilai barang yang berhasil diamankan sebesar Rp110,88 miliar.
“Keberhasilan atas capaian penerimaan Bea Cukai Batam tentu menjadi keberhasilan bersama. Tak hanya menjadi bukti kinerja baik dari setiap pegawai yang telah bekerja keras di tahun 2022, tentunya hal ini juga menjadi hasil dari sinergi dengan seluruh aparat penegak hukum, perusahaan-perusahaan, dan masyarakat yang senantiasa mengawasi jalannya aturan. Capaian ini akan menjadi semangat dan pemacu untuk bekerja lebih baik lagi di tahun 2023,” tambahnya. (*)
1 Komentar