Karimun, Porosterkini.com – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Khusus Kepulauan Riau (Kepri) dikabarkan menggagalkan penyelundupan balpres (pakaian bekas).
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, balpress tersebut milik salah satu perusahaan expedisi.
Pakaian bekas itu diangkut menggunakan kapal penumpang dari tanjung ke pinang ke tanjung balai Karimun kemudian di lanjutkan kembali ke pekan baru.
BACA JUGA BERITA LAINNYA DI: GOOGLE BERITA
Namun, sebelum sampai ke pekan baru, kapal muatan balpres tersebut berhasil ditegah oleh kapal patroli DJBC Khusus Kepri.
Kabar tersebut dibenarkan Humas Kanwil DJBC Khusus Kepri, Robby Chandra, yang mengatakan bahwa barang tersebut tengah dicacah terlebih dahulu.
“Benar, lagi on proses, barang nya lagi di Cacah oleh petugas,nanti kalau sudah dapat data yang fix kita akan share ke teman-teman wartawan,” katanya, Selasa (9/7/2024) sore. (*)
Tidak ada komentar