x

DPC PKB Kabupaten Karimun Laporkan Lukman Edy ke Polisi

waktu baca 2 menit
Rabu, 7 Agu 2024 18:34 0 574 Redaksi

Karimun, Porosterkini.com Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Karimun laporkan Lukman Edy ke Polres Karimun, Rabu (7/8/2024).

Lukman Edy merupakan Mantan Sekjend PKB . ia dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik Ketua Umum PKB, Gus Muhaimin beserta partai nya.

“Hari ini kami DPC PKB Karimun sengaja datang ke Mapolres karimun untuk melaporkan saudara Lukman Edy, atas dugaan pencemaran nama baik PKB dan Ketua Umum Gus Muhaimin,” kata Ketua DPC PKB Karimun, Nyimas Novi Ujiani usai membuat laporan.

Pada  31 Juli 2024, Lukman Edy menyebutkan bahwa PKB dibawah kepemimpinan Gus Muhaimin secara sistematis mengurangi peran dan kewenangan para Kyai.

Mantan Sekjend PKB itu juga menyebutkan terkait tata Kelola Keuangan Partai tidak transparan dan akuntabel.

“Fitnah keji ini jika ditelan mentah-mentah oleh kader PKB, umumnya masyarakat, dapat menodai Marwah PKB,” kata Nyimas.

Menurutnya, pernyataan yang disampaikan Mantan Sekjen PKB tersebut tidak mendasar dan dapat menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan.

“Menurut kami apa yang telah disampaikan sebagai kebohongan, PKB di Bawah kepemimpinan Gus Muhaimin selama ini dikelola dengan baik. kini PKB berkembang menjadi Partai modern, kreatif dinamis, dan tentunya solid,” ujarnya.

Nyimas menegaskan, apa yang disampaikan Lukman Edy di depan Umum menyoal internal partai, bukanlah kapasitasnya. Apalagi pernyataan yang disampaikan itu jauh panggang dari api, kebohongan.

“Sebagai Kader, Kami DPC PKB Karimun ikhlas berjanji, menjaga marwah dengan berbakti, pantang khianat dan ingkari janji, apalagi fitnah yang keji,” tegasnya.

Terakhir, Nyimas berharap, atas laporan yang dilayangkan DPC PKB Kabupaten Karimun ke Polres Karimun dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Kami berharap, berdasarkan laporan kami hari ini, pihak berwenang dapat menindaklanjuti laporan ini sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” tambahnya. (*)

BACA JUGA BERITA LAINNYA DI: GOOGLE NEWS

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x