Karimun, Porosterkini.com – Tim patroli F1QR Lanal TBK menangkap 4 orang pelaku pencurian di atas kapal (Sea Theft), Minggu (31/3/2024).
Danlanal TBK, Letkol Laut (P) Anro Casanova mengatakan, para pelaku ditangkap sekitar pukul 03.00 WIB saat melintas menggunakan kapal pompong tanpa nama menuju arah bagian selatan perairan Pongkar atau menuju kawasan Takong Iyu.
Empat pelaku yang diamankan berinisial FY (28) sebagai nahkoda, AS (35), AH 25 dan SL (37). Keempatnya merupakan masyarakat Karimun.
“Pada pukul 02.45 WIB itu pompong mereka dihentikan dan diperiksa. Abk mengakui bahwa mereka baru saja melaksanakan pencurian di atas kapal tug boat,” katanya.
Danlanal menjelaskan, adapun modus yang lakukan para pelaku dengan sengaja menarget kapal-kapal yang melintas dengan kecepatan rendah berkisar 2-5 knot di perairan Karimun.
Hal ini untuk memudahkan para pelaku menjarah barang apa saja dengan cepat dengan memindahkannya ke atas kapal pompong yang mereka gunakan saat beraksi.
“Sasarannya adalah kapal-kapal dengan kecepatan rendah seperti kapal tug boat. Kami juga masih mendalami modus operandi atau kelompok lainnya yang terlibat melakukan kejahatan serupa di Selat Malaka dan Singapura maupun perairan Karimun,” jelasnya.
Danlanal menambahkan, berdasarkan pengakuan dari para tersangka, mereka sudah melakukan aksi ini sejak 25 Maret 2024, jumlah kapal yang sudah dinaiki berjumlah tiga unit yakni kapal jenis tug boat.
“Dalam kasus ini kita kami juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa kunci Y 3 buah, kunci pas ring 5 buah, kunci tang 2 buah, palu 2 buah, parang 1 buah, gagang gergaji besi 2 buah, mata gergaji besi 3 buah, Hp 4 buah, tas selempang 3 buah, dan ransel 1 buah,” tambahnya.
Tidak ada komentar