Karimun, Porosterkini.com – Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau dilaporkan aktifis pegiat anti korupsi, Edy SP, ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun atas dugaan jual beli proyek fisik.
Edy SP mengatakan, jika oknum kepala dinas tersebut diduga kuat memperjualbelikan proyek pemasangan Paving block disalah satu SD Negeri yang ada di Karimun tahun anggaran 2023 dengan nilai jual sebanyak Rp. 7 juta.
“Melalui perantara dia bernama R, mereka meminta uang Rp.7 juta untuk proyek paving blok tahun 2023 lalu. Dari pengakuan R, duit itu diserahkan ke Kadisdik,” kata Edy, Sabtu (16/11/2024) malam.
Namun setelah diberikan uang oleh salah satu warga Meral itu, proyek tersebut tidak kunjung berjalan. Melalui R, kadisdik mengatakan terjadi rasionalisasi sehingga kegiatan dipangkas.
“Setelah si korban ini memberikan duit lewat R, sampai sekarang proyek itu gak ada. R telah saya temui, dan berdalih jika uang itu disetorkan ke S, (kadisdik),” ujarnya.
Setelah beberapa kali komunikasi, pihak R dan Kadisdik tidak kunjung mengembalikan uang salah satu warga itu, akhirnya, Edy melaporkan hal tersebut ke Kasintel Kejari Karimun.
“Mereka janji akan kembalikan, tapi sampai saat ini, mereka gak kembalikan. Ini namanya penipuan serta ada indikasi pengaturan proyek oleh kepala dinas yang saya duga kuat melibatkan banyak pihak. Kejaksaan harus usut siapa mafia proyek di dinas selama ini. Ini salah satu contoh, jika proyek dapat dikondisikan dengan uang,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Karimun, Sugianto saat dikonfirmasi mengatakan bahwa terkait uang Rp. 7 juta untuk proyek pavingblock tersebut sudah diselesaikannya dengan R.
“Semue dah di selesaikan Rajab bang,” ujar Sugianto, Sabtu (16/11/2024) malam.
Terkait laporan yang dilayangkan Edy Purba ke Kejari Karimun atas dugaan main proyek di dinas pendidikan, Sugianto membantah dan mempersilahkan mengecek siapa yang punya proyek tersebut.
“Maaf ye bang saye tidak ade main proyek,cek sendiri sape punye proyek tu,” tambahnya.
Tidak ada komentar