Karimun, Porosterkini.com – Kapolres Karimun, AKBP Robby Topan Manusiwa bersama pejabat vertikal di Pemerintah Kabupaten Karimunmusnahkan 2,5 Kg Sabu, Senin (30/9/2024).
Pemusnahan barang haram itu dipimpin Kapolres Karimun didampingi Kasat Narkoba, AKP Alfin Dwi Wahyudi Nuntung, Pengadilan Karimun, Kajari Karimun dan Ka Rutan Karimun.
Barang bukti itu dimusnahkan dengan cara direbus menggunakan air panas dicampur wipol dan kemudian dibuang ke dalam septic tank Polres Karimun.
Barang bukti tersebut di sita dari seorang laki-laki berinisial RD yang bekerja sebagai pegawai honorer Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) di Kabupaten Karimun.
RD ditangkap di dalam rumah nya di RT 002 RW 003 Kelurahan Sungai Lakam Timur, Kecamatan Karimun.
Sabu seberat 2,5 kg ini diterima RD dari seseorang dari Malaysia berinisial AB yang saat ini masih Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Sabu ini kita temukan di atas lemari kamar RD. Sabu diselundupkan ini dari Malaysia melalui pelabuhan tikus atau pelabuhan gelap di kawasan Karimun,” kata Kapolres Karimun.
Kasus tersebut saat ini telah naik ke tahap penyidikan dan sedang melengkapi berkas-berkas admistrasinya. Namun saat ini terkendala karena tersangka utamanya berada di Negara Malaysia.
“Kita masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus ini, baru 1 tersangka yang ditangkap,” tegasnya.
Terakhiur, AKBP Robby menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Karimun agar selalu menjauhkan diri dari narkoba.
“Segera laporkan apabila masyarakat mengetahui adanya kegiatan narkoba ke Polres Karimun. Mari bersama-sama dukung Polres Karimun untuk memberantas narkoba di Kabupaten Karimun,” tambahnya.
Tidak ada komentar