Karimun, Porosterkini.com – Kodim 0317/TBK mengikuti Video Conference Sosialisasi Rekrutmen Personil Komponen Cadangan (Komcad) Matra Darat TA 2023 di Wilayah Kodam I/BB.
Sosialisasi Rekrutmen Personil Komponen Cadangan (Komcad) Matra Darat TA 2023 ini diselenggarakan oleh Kodam I/BB.
Untuk Kodim 0317/TBK Sosialisasi Rekrutmen Personil Komponen Cadangan (Komcad) Matra Darat TA 2023 itu dilakukan di Aula Makodim 0317/TBK Jalan Jenderal Sudirman Poros Kelurahan Pamak Kecamatan Tebing.
Sosialisasi Rekrutmen Personil Komponen Cadangan (Komcad) Matra Darat TA 2023 dari Kodim 0317/TBK dihadiri Danramil 04/Tebing Kapten Inf Ridwan Nainggolan, Pasiter Kapten Inf Parianto.
Pasipers Kapten Cpl Eka S Nasution, Pasandi Lettu Inf L.P Haloho, Kabid Kesbangpol Bpk Sugiono, Ketua KB FKPPI Hartoyo, Ketua PPM Bpk Khairul Nizam, Ketua GM FKPPI Bpk Syahrul, Perwakilan PT Saipem Sukamto.
Perwakikan PT WPK Firman, Perwakilan PT KSS Sandra, Ket PBB Bpk Hutajulu, Perwakilan PT Mos Nazrul, Perwakilan Univ Karimun Ibu Yuni, Ormas, Peserta Sosialisasi berjumlah 150 orang.
Adapun arahan Pandam I/BB yang disampaikan Kasdam I/BB Brigjen TNI Rifky Nawawi diantaranya:
Selamat pagi dan salam sejahtera bagi kita semua semoga pertemuan ini dapat mempererat tali silaturahmi dan menjadi sarana untuk saling memantapkan kecintaan terhadap negara dan bangsa Indonesia yang kita cintai.
Sosialisasi untuk mewujudkan kekuatan pertahanan negara yang diharapkan Kodam I/BB tidak dapat bekerja dengan sendirian dan memerlukan partisipasi aktif dari seluruh komponen anak bangsa lainnya dalam menjaga kedaulatan negara yang sangat kita cintai.
Perekrutan komponen cadangan telah sesuai dengan amanat undang-undang nomor 23 tahun 2019 tentang pengelolaan sumber daya nasional untuk pertahanan negara dalam rangka untuk meningkatkan nasionalisme.
Disiplin kesadaran negara berkorban untuk bangsa dan negara rasa setia kepada Pancasila sebagai dasar negara dan kemampuan awal bela negara bagi seluruh rakyat Indonesia.
Bagi masyarakat yang ingin menjadi anggota komponen cadangan matra darat dapat langsung melakukan pendaftaran secara online dan secara diwebsite resmi Kementerian pertahanan Republik Indonesia.
Sementara itu, Dirjen Pothan Kemhan Mayjen TNI Dadang Hendrayudha memaparkan, Komponen cadangan bukanlah pekerjaan akan tetapi sebuah rasa cinta tanah air yang telah berkorban, Landasan konstitusi UUD 1945 pasal 27 dan 30 pasal 27 (3) setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara
Mengenai undang-undang pengelolaan sumber daya nasional untuk pertahanan negara khususnya untuk pembentukan komponen cadangan ini bersifat sukarela.
Sosialisasi Komponen Cadangan ini bukan merupakan untuk mencari pekerjaan, tetapi Negara membekali warga untuk bela negara. dalam hal ini Komcad dikelompokkan menjadi 3 Matra yaitu Matra Darat, Matra Laut dan Matra udara untuk dipilih oleh warga.
Bahwa ancaman besar ada di depan mata, seperti teroris, narkoba dan ancaman yang lain, untuk itu hal ini perlu dijadikan alarm buat semua pihak, untuk saling menjaga sesuai dengan kemampuan.
Komcad adalah program sukarela atau tidak wajib yang diamanatkan oleh UU Nomor 23 Tahun 2019, Setelah dilatih dan ditetapkan, mereka kembali ke masyarakat sesuai profesi masing–masing dengan status sebagai orang sipil.
Mengenai target perekrutan Komcad tidak ada batasan atau pendaftar bisa sebanyak-banyaknya, meski demikian tetap akan diseleksi di setiap Kodam hingga menghasilkan kuota yang telah ditentukan.
Mengimbau masyarakat agar mengikuti program tersebut, sebagai wujud cinta Tanah Air dan NKRI, mari kita tingkatkan rasa persatuan dan kesatuan bangsa yang telah menjadi budaya dan ideologi bangsa Indonesia sekaligus menjadi benteng pertahanan negara.
.Dalam sosialisasi perekrutan komponen cadangan atas dasar perintah dari atasan, sebagai warga negara wajib membela negaranya di saat negara sudah terancam.
Untuk tahapan mulai dari pendaftaran, sosialisasi, pengumuman, pelamaran (online/offline), seleksi administrasi (online/offline), seleksi dan kompetisi, bagi yang lulus maka akan dilaksanakan Latsarmil selama 3 bulan dan usianya minimal 18 sampai dengan 28 tahun.
Hak Calon Komcad adalah uang saku selama pelatihan, kaporlap, Rawatan kesehatan, perlindungan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian (pasal 56 ayat 1 PP RI no b3 tahun 2021), status Komcad bagi mahasiswa adalah selama menjalani Latsarmil tetap mendapatkan hak akademisnya dan tidak menyebabkan kehilangan status sebagai peserta didik.
1 Komentar