Karimun, Porosterkini.com – Terkait kasus dugaan penggelapan sepeda motor yang dilakukan oknum anggota polisi Polsek Buru Polres Karimun berinisial M, kini masih terus bergulir.
Sejak dilaporkan pada 4 Januari lalu oleh beberapa korban, oknum anggota Polsek Buru berpangkat Brigadir itu, hingga saat ini pihak Polres Karimun belum juga menangkap terlapor.
Dikutip dari ulasan.co, Kasi Humas Polres Karimun, IPTU Jordan Manurung mengatakan, bahwa oknum polisi berpangkat Brigadir tersebut diketahui sudah tidak masuk kerja sejak awal Januari 2023 dan belum diketahui keberadaannya sampai saat ini.
“Sembilan hari Brigadir MU tidak masuk kerja. Belum ditemukan, terlapor lagi dicari. Sepertinya sudah mengetahui dia akan ditangkap,” kata Jordan kepada awak media, Senin (9/1/2023) sore.
Jordan menegaskan, kasus dugaan penggelapan itu sudah masuk dan sedang ditangani Sat Reskrim Polres Karimun.
“Sudah ditangani Reskrim. Kasusnya sudah terdaftar di Reskrim. Beberapa korban mungkin juga sudah dimintai keterangan,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Oknum anggota Polsek Buru berinisial M dilaporkan ke Propam Polres Karimun oleh sejumlah warga atas dugaan penggelapan sepeda motor.
Sekitar 10 orang warga yang rata-rata merupakan berprofesi sebagai tukang ojek di pangkalan Pelabuhan KPK Karimun mendatangi Polres Karimun pada Rabu 4 Januari 2023 lalu telah membuat laporan polisi yang tertuang di dalam LP/B/3/1/2023/SPKT/POLRES KARIMUN/POLDA KEPULAUAN RIAU tgl 04 Januari 2023.
Adapun modus yang dilakukan oknum tersebut dengan cara merental sepeda motor kepada korban dengan perjanjian sewa sebesar Rp 150.000 per hari. Namun usai di sewa, sepeda motor itu tidak kunjung dikembalikan sesuai perjanjian yang telah disepakati bersama.
Tidak ada komentar