Karimun, Porosterkini.com – Patuhi peraturan berlalu lintas dengan melengkapi surat-surat kendaraan anda jika tidak mau ditindak Satlantas Polres Karimun.
Polres Karimun baru saja mengaktifkan Operasi Patuh Seligi tahun 2024 di Wilayah Kabupaten Karimun, Senin (15/7/2024).
Operasi ini ditandai dengan penyematan pita tanda operasi oleh Wakapolres Karimun, Kompol Herie Pramono kepada perwakilan petugas.
Operasi Patuh Seligi tersebut berlansung selama 14 hari, terhitung tanggal 15 hingga 28 Juli 2024 mendatang, dengan mengerahkan 58 petugas gabungan.
Wakapolres Karimun, Kompol Herie Pramono mengatakan, sejumlah pelanggaran yang masuk dalam target diantaranya pengendara yang kebut-kebutan di jalan raya, penggunaan knalpot racing (brong).
“Hari ini sudah dimulai, ini bertujuan untuk menciptakan kemanan dan ketertiban masyarakat dalam berlalu lintas,” katanya.
BACA JUGA BERITA LAINNYA DI: GOOGLE BERITA
Herie menegaskan, operasi kali ini difokuskan sebanyak 10 pelanggaran diantaranya, menggunakan hanphone saat berkendara,pengendara maupun pengemudi di bawah umur.
Selanjutnya, berboncengan lebih dari satu orang, pengendara di bawah pengaruh alkohol, melawan arus lalu lintas, tidak menggunakan helm SNI serta tidak memakai safety belt.
Kemudian melebihi batas kecepatan, kendaraan overload dimensi, kendaraan berknalpot tidak sesuai spesifikasi serta kendaraan yang menggunakan sirine dan strobo tidak sesuai ketentuan.
“Penegakan hukum dilakukan secara ETLE, baik secara statis maupun mobile dan memberikan teguran kepada pengguna jalan yang melakukan pelanggaran,” tegasnya.
Herie mengimbau seluruh masyarakat untuk dapat melengkapi surat-surat kendaraannya masing-masing serta kelengkapan lainnya sebelum berkendara di jalan raya.
“Kepada masyarakat kami imbau agar lebih meningkatkan kesadaran ketika berkendara, sehingga angka kecelakaan lalu lintas bisa kita tekan secara bersama-sama,” tambahnya. (*)
Tidak ada komentar