x

Pasutri Tanpa Identitas Digrebek Polisi di Kos-kosan Karimun

waktu baca 2 menit
Sabtu, 25 Mar 2023 03:36 1 220 Redaksi

Karimun, Porosterkini.com Sebanyak 6 pasangan suami istri (pasutri) diamankan Personil Polres Karimun di kos-kosan dan di tempat Message, Jumat (14/3/2023).

Kasatgas 3 Tindak Akp Arsyad Riyandi mengatakan, ke enam pasutri tersebut diamankan karena tidak memiliki identitas sebagai suami istri yang sah dan berada di dalam satu kamar.

Enam pasutri tersebut pun dibawa ke Mapolres Karimun untuk dilakukan pembinaan dan kemudian dibuatkan surat perjanjian agar tidak mengulanginya kembali.

“Dari beberapa lokasi, ditemukan 6 orang pasutri yang tidak memiliki identitas sebagai suami istri yang sah. Mereka kita bawa ke Polres Karimun untuk dilakukan pembinaan dan membuat surat perjanjian agar tidak mengulanginya lagi,” katanya.

Adapun lokasi kos-kosan dan Message tersebut diantaranya kost Hotel Horizon Jalan Setia Budhi Kelurahan Tanjung Balai Kost Koko Jalan Asia Afrika Kelurahan Sungai Lakam Timur Kecamatan Karimun dan Kost Putri Ayu Jalan Asia Afrika Kelurahan Sungai Lakam Timur Kecamatan Karimun.

Sementara untuk lokasi Message yang terjaring adalah Message Best, Message Fuji, Message Sawadika, Message Sakura, Message Family dan Message Melati.

Kemudian, selain melakukan operasi di tempat kos-kosan, pihaknya juga akan melakukan penyisiran di tempat-tempat yang dianggap rawan dengan penyakit masyarakat.

Arsyad menjelaskan, operasi pekat ini merupakan operasi pekat seligi tahun 2023 serentak di wilayah hukum Polda Kepri khususnya di wilayah hukum Polres Karimun yang akan berlangsung sampai tanggal 5 April 2023 mendatang.

“Dalam operasi ini melibatkan sebanyak 49 personil Polres Karimun. Dalam pelaksanaannya dimulai dari pukul 09.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB,” jelasnya.

Terakhir, Arsyad mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Karimun untuk tidak terlibat menjadi penyakit masyarakat seperti judi, narkoba, miras, seks bebas hingga tindakan kriminal.

“Dimohon kepada masyarakat, hindari penyakit masyarakat seperti judi, narkoba, miras, seks bebas dan tindakan kriminal lainnya yang dapat merugikan orang lain bahkan merugikan diri sendiri,” tambahnya.

Baca juga berita lainnya di: GOOGLE NEWS

1 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x