Karimun, Porosterkini.com – Guna menghindari pelanggaran terkait Pemilu 2024 di wilayah Kabupaten Karimun, Polres Karimun melaksanakan pengamanan kegiatan penertiban alat peraga sosialisasi (APS), Senin (30/10/2023)
Adapun kegiatan ini dipimpin oleh Kasatgas Gakkum AKP Gidion Karo Sekali dan di ikuti 74 personel yang terlibat dalam Sprin Operasi Mantap Brata Seligi 2023.
Sebelum pelaksananaan kegiatan penertiban alat peraga sosialisasi dilaksanakan apel terlebih dahulu yang dipimpin oleh Komisioner Bawaslu Kabupaten Karimun, Nurul dan di ikuti oleh Komisioner KPU Kabupaten Karimun Fadli, personil Kodim Karimun, seluruh Panwascam Bawaslu Kabupaten Karimun.
Dalam arahannya, Komisioner Bawaslu Kabupaten Karimun, Nurul mengatakan, terkait cara bekerja kepada anggota yang terlibat kegiatan agar dapat tepat sasaran dan tidak menimbulkan konflik.
Untuk lokasi dan APS yang akan ditertibkan mengacu pada rekomendasi dari Panwascam masing-masing Kecamatan, untuk eksekutor dari team terpadu Kabupaten Karimun dibawah kendali Sat Pol PP Kabupaten.
Alat peraga sosialisasi yang diturunkan Bawaslu Karimun berupa baliho APS yang tidak sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 23 Tahun 2018 tentang Kampanye Pemilu.
Kasat Reskrim mengatakan adapun APS (Alat Peraga Sosialisasi) di wilayah Kecamatan Karimun yang ditertibkan seperti di sepanjang traffick light Gereja HKBP Kelurahan Kapling hingga traffcik light RSUD M. Sani.
Selanjutnya di simpang tiga SMAN 2 Karimun dan di sepanjang Jl. Teluk air s.d Trafic light Sungai Ayam terakhir di Coastal Area.
“Dalam penertiban alat peraga sosialisasi, personel dari Polres Karimun hanya mengamankan namun tidak ikut melakukan eksekusi,” katanya.
BACA JUGA BERITA LAINNYA DI: GOOGLE NEWS
Tidak ada komentar