x

Polres Karimun Terima Penghargaan Kategori Pelayanan Prima dari Kapolri

waktu baca 2 menit
Rabu, 10 Jul 2024 08:00 0 63 Redaksi

Karimun, Porosterkini.com Polres Karimun meraih penghargaan pelayanan publik kategori Pelayanan Prima dari Kapolri, Jenderal Polisi Drs, Listyo Sigit Prabowo, M.Si.

Polres Karimun juga mendapatkan predikat sangat baik tahun 2024 di lingkup Polres, Polresta, Polrestabes dan Polres Metro di seluruh Indonesia.

Penghargaan itu diberikan langsung oleh Kapolri kepada Wakapolres Karimun, Kompol Herie Pramono di The St. Regis Jakarta, Rajawali place, jl. H.R. Rasuna Said Kav. B/4 Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (9/7/2024).

Penghargaan ini diberikan berdasarkan evaluasi dari Kemenpan RB terkait kinerja unit penyelenggara pelayanan publik pada Polres, Polresta, Polrestabes, dan Polres Metro di lingkup Polri.

Hal itu sesuai Pasal 7 ayat (3) huruf c UU No 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik Kriteria penilaian dilakukan setiap tahun oleh Kemenpan RB di setiap unit pelayanan Polres terutama pelayanan SPKT, SKCK dan pelayanan pembuatan SIM.

BACA JUGA BERITA LAINNYA DI: GOOGLE BERITA

Kapolres Karimun AKBP Fadli Agus menjelaskan, penghargaan ini diraih berdasarkan sejumlah aspek penilaian yang dilakukan, diantaranya aspek penilaian berdasarkan kebijakan pelayanan publik, profesionalisme Sumber Daya Manusia (SDM), sarana dan prasarana (Sarpras), sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan serta inovasi pelayanan publik.

“Saya atas nama pribadi dan sebagai Kapolres Karimun menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi atas kerja keras, dedikasi, integritas dan komitmen seluruh jajaran Polres Karimun yang telah bekerja dengan baik serta memberikan pelayanan yang Prima kepada masyarakat,” jelasnya.

Dari 310 Polres lingkup Kepolisian Republik Indonesia, dan dalam evaluasi ini Polres Karimun mendapatkan predikat Pelayanan Prima dengan nilai A (Pelayanan Publik) dengan nilai indeks 4.79.

“Alhamdulillah dengan penuh rasa syukur saat ini Polres Karimun mendapat predikat Penghargaan Pelayanan Publik Kategori Pelayanan Prima tahun 2024,” tambahnya. (*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x