Karimun, Porosterkini.com – Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Karimun, Polres Karimun dan Polsek daratan melaksanakan Patroli Malam Gabungan Anti Kriminalitas (PAMUNGKAS), Minggu (6/8/2023) dini hari.
Gagasan inovasi Kapolres ini menindaklanjuti program Polri pada saat Kapolres melaksanakan Jumat Curhat, beberapa aspirasi masyarakat tentang kenakalan remaja, balap liar serta penyakit masyarakat maka dibentuklah inovasi Patroli Pamungkas.
Kapolres Karimun memerintahkan jajaran untuk rutin melaksanakan patroli baik di Polres maupun Polsek jajaran untuk memberantas kejahatan jalanan dan penyakit masyarakat di Kabupaten Karimun.
Kegiatan itu yang dipimpin oleh Wakapolres Karimun Kompol Herie Pramono. dimana dalam pelaksanaan cipkon malam gabungan anti kriminalitas (PAMUNGKAS) malam ini dengan rute diwilayah hukum Polres Karimun.
Kegiatan cipta kondisi (cipkon) gabungan ini melibatkan 39 personel Polres Karimun yang terdiri dari personel Polres Karimun dan jajaran Polsek daratan serta di backup dengan personel Kompi Brimob.
Kegiatan cipta kondisi ini dilaksanakan untuk menciptakan siskamtibmas yang aman dan kondusif di daerah berjuluk Karimun Bumi Berazam.
“Patroli secara mobile yang kami laksanakan ini tujuannya adalah untuk memberantas aksi balap liar serta mengurangi potensi timbulnya gangguan kamtibmas lainnya,” kata Wakapolres Karimun Kompol Herie Pramomo.
Pada saat personel melaksanakan patroli selalu mengimbau kepada masyarakat terutama yang sedang kumpul-kumpul di area jalan supaya tidak melaksanakan balap liar karena selain membahayakan diri sendiri juga membahayakan pengguna jalan lainnya.
Selama melaksanakan patroli telah ditemukan sekelompok remaja kumpul-kumpul di Coastal Area tepatnya di jembatan kuning, kemudian Tim Patroli Pamungkas melakukan pembubaran serta memberikan himbauan.
Selanjutnya telah diamankan satu unit kendaraan sepeda motor roda dua dalam keadaan trondol yang di amankan ke Polres Karimun.
“Dalam kegiatan ini personel yang melaksanakan patroli tidak lupa menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta untuk bersama-sama ikut serta menjaga keamanan lingkungan guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas dan sembari memberikan nomor pengaduan call center 110 jika mengetahui adanya suatu tindak pidana,” tambahnya.
Baca juga berita lainnya di GOOGLE NEWS
Tidak ada komentar