Natuna, Porosterkini.com – Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Natuna di Anambas bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas menggelar sosialisasi hukum kepada siswa-siswi SMPN 5 SATAP Harung Hijau, Sabtu (7/1/2023).
Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Natuna di Tarempa, Roy Huffington Harahap mengatakan, sosialisasi ini dikemas dalam program Jaksa Masuk Sekolah (JMS). Adapun tema kali ini yang diberikan terkait “Bullying dilingkungan sekolah”.
Selain itu, pihaknya juga menyampaikan tugas dan fungsi Jaksa yang merupakan Pegawai Negeri Sipil dengan jabatan fungsional yang memiliki kekuasaan dan diberi kewenangan berdasarkan Undang-undang untuk bertindak sebagai Penuntut Umum, sebagai penyelidik/penyidik, melaksanakan pentepatan hakim dan Jaksa Pengacara Negara.
“Ini pengenalan bagi generasi muda tentang kejaksaan, sekaligus kami ingin memberi motivasi kepada siswa/siswi agar kelak kejaksaan memiliki Jaksa yang berasal dari Kabupaten Kepulauan Anambas ini,” kata Roy.
Menurut Kepala Sekolah SMPN 5 SATAP Harung Hijau, program JMS seperti ini sangat penting dilakukan untuk memberikan pemahaman dini kepada para pelajar tentang bullying di lingkungan sekolah yang marak terjadi saat ini.
Sementara itu, Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas menyampaikan apresiasi kepada Cabjari Tarempa yang telah memberikan sosialisasi tentang hukum kepada siswa-siswi di Kabupaten Kepulauan Anambas sehingga siswa-siswi dapat mengenal hukum sejak dini.
“Sosialisasi sendiri berjalan dengan lancar dan terjadi diskusi-diskusi yang menarik tentang hukum karena keingintahuan para pelajar tentang apa itu Jaksa serta persoalan hukum seperti narkotika, perundungan di sekolah baik secara langsung maupun daring (cyber bullying), berita bohong (hoax), kekerasan seksual dan undang-undang ITE,” ujarnya.
Tidak ada komentar